Seperti yang kita tahu, visa sendiri memiliki beberapa jenis/kelas yang berbeda. Ada visa yang harus diurus terpisah satu negara, ada juga satu visa yang bisa dipakai untuk memasuki beberapa negara. Untuk mengurus ini biasanya Anda datang langsung ke kedutaan negara yang Anda tuju. Kali ini, mari kita bahas mengenai Visa Schengen. Visa ini merupakan visa yang bisa digunakan di 26 negara di Eropa. Untuk Anda yang berencana keliling Eropa, lebih baik gunakan Visa jenis ini.
Visa Schengen ini, bisa dibuat di kedutaan besar Belanda sebagai asumsi. Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, visa ini bisa digunakan untuk memasuki 26 negara di Eropa. Negara tersebut adalah sebagai berikut :

  1. Belgia
  2. Denmark
  3. Jerman
  4. Finlandia
  5. Perancis
  6. Yunani
  7. Italia
  8. Luxemburg
  9. Austria
  10. Portugal
  11. Belanda
  12. Norwegia
  13. Spanyol
  14. Swedia
  15. Islandia
  16. Malta
  17. Estonia
  18. Hongaria
  19. Latvia
  20. Lithuania
  21. Polandia
  22. Slovenia
  23. Slovakia
  24. Ceko
  25. Swiss
  26. Liechtenstein (sejak 19 Desember 2011)

Bagaimana step-step dalam pengajuan visa ini? singkatnya, Anda bisa datang ke kedubes Belanda dan menanyakan segala sesuatunya disana. Sambil Anda mengambil formulir untuk mendapat visa. Atau sebenarnya bisa diunduh di link ini. Sebagai bocoran, Anda bisa membawa beberapa kelengkapan seperti di bawah ini :

  1. Paspor asli & Fotokopi
  2. Fotokopi : KTP
  3. Pas Photo berwarna berukuran 3,5 x 4,5 cm dengan latarbelakang putih
  4. Formulir aplikasi visa Schengen yang sudah diisi lengkap
  5. Foto kopi KK
  6. Invitation Letter dari pengundang
  7. Bila tidak ada Invitation, lampirkan reservasi hotel selama di sana. 2 minggu di sana, lampirkan semua hotel yang akan anda inapi.
  8. Reservasi tiket pesawat
  9. Surat keterangan kerja dari kantor
  10. Asuransi perjalanan.
  11. Foto kopi kopi saldo tabungan anda/pengundang. berapa besar tabungan, Kedubes Belanda meminta anda menyiapkan dana Euro 35/hari. Jadi kalo mau ke Eropa 10 hari, siapkan saldo tabungan Euro 350 = Rp 4,2 juta. Namun itu aturan di atas kertas. Praktiknya: Siapkan saja dana secukupnya di saldo tabungan anda. Misal mau ke Eropa 2 minggu, siapkan saldo tabungan minimum Rp 20-25 juta. siapkan saldo tabungan 3 bulan terakhir saja dan harus jelas di sana aliran uang masuk dan keluar. Jangan “ujug-ujug” atau tiba-tiba ada uang masuk Rp 20 juta, 50 juta misalnya, karena akan dianggap itu DANA PINJAMAN. Jadi atur saldo 3 bulan terakhir/menjelang pengajuan permohonan visa.
  12. Setelah berkas diperiksa lengkap oleh petugas di Kedubes Belanda, maka anda akan diminta membayar biaya visa Euro 60.

Lebih lengkapnya, berikut seperti dilansir detik tentang cara untuk Anda mendapat visa ini.
Buat janji
Pengajuan visa tidak bisa dilakukan dadakan. Anda harus membuat janji terlebih dahulu dan tidak bisa diwakili. Permohonan visa harus diajukan ke kedutaan besar negara yang menjadi tujuan utama atau kunjungannya paling lama.
Lengkapi data
Sejumlah data pun diperlukan untuk mengurus visa ini, antara lain dua lembar pasfoto ukuran 3,5 x 4,5 dengan latar belakang putih. Jangan lupa untuk menyiapkan paspor asli dan foto kopi halaman pertama.
Ketika mengajukan permohonan, bawa serta formulir yang telah diisi, lembar booking tiket, dan surat undangan dari Belanda. Khusus yang terakhir, bawa jika Anda diundang dari institusi atau individu Belanda.
Belum selesai, Anda juga diminta membawa bukti keuangan pribadi 3 bulan terakhir, referensi bank asli sesuai dengan bukti keuangan. Tidak menutup kemungkinan untuk diminta menunjukkan bukti keuangan asli pada saat pengajuan visa khususnya. Jangan lupa pula untuk membawa bukti konfirmasi hotel, asuransi perjalanan, dan print out tiket perjalanan.
Siapkan fotokopi surat-surat berharga
Beberapa fotokopi surat berharga yang diperlukan untuk pengajuan pemohonan Visa Schengen adalah kartu keluarga, surat nikah, dan akte lahir. Fotokopi kartu pelajar atau surat keterangan sekolah juga diperlukan untuk traveler yang masih sekolah.
Jika ada keluarga di negara tersebut, harap melampirkan, fotokopi paspor dan visa orang yang di negara tersebut, bukti hubungan seperti akte lahir.
Siapkan biaya untuk mengurus via
Kalau ada waktu luang dan bisa mengurus visa sendiri, Anda bisa menyiapkan uang sebesar 60 Euro (Rp 760.000). Namun, jika mengurus lewat agen travel atau pihak ketiga, biaya untuk mengurus visa adalah Rp 1.500.000.
Buka website kedutaan untuk informasi lebih lanjut
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pengurusan visa, silakan buka situs ini.

—- o —-

Mengenai biaya, sebetulnya setiap negara menetapkan tarif yang berbeda mengenai visa ini. Untuk visa Schengen ini memang ditetapkan tarif sebesar 60 Euro atau sekitar Rp. 760.000,-. Maka dari itu, tiap Anda membuat visa tentu saja akan berbeda. Bisa jadi lebih ringan dari Rp. 760.000,- atau mungkin lebih mahal.
Karena visa ini tidak bisa diwakilkan, jadi sebetulnya percuma saja Anda menyewa jasa pariwisata misalnya. Karena sifatnya hanya sebagai pengantar jadi Anda akan tetap repot dengan semua persyaratan yang ada. Maka dari itu, lebih baik Anda urus sendiri urusan visa ini. Selain tidak usah keluar biaya karena harus membayar jasa agen pariwisata, Anda juga bisa sekalian belajar tentang bagaimana membuat visa dan bisa berbagi pada yang membutuhkan informasi tentang pembuatan visa ini.

Daftar gratis di Olymp Trade: