Untuk mengembangkan sebuah bisnis tentu saja dibutuhkan modal usaha tetapi tidak semua pemilik usaha mampu mengadakan modal tersebut. Disinilah peran dari modal ventura yang kini kita kenal menurut pengertiannya modal ventura ialah investasi yang bentuknya penyertaan modal ke dalam perusahaan swasta yang kemudian pemilik modal disebut sebagai pasangan usaha dalam jangka waktu tertentu. Penyertaan modal ini umumnya berbentuk tunai yang ditukar dengan modal saham yang nantinya akan dikelola pihak ketiga.

Perusahaan Modal Ventura

Pihak investor yang menanamkan dana ventura dikenal dengan ventura capitalist atau VC. Perkembangan perusahaan modal ventura ini diawali dari perusahaan milik pemerintah bernama PT. Bahana Pembinaan Usaha Indonesia atau BPUI. Kepemilikan saham atas perusahaan ini ialah 82.2 % dimiliki oleh Departemen Keuangan sedangkan sisanya dimiliki Bank Indonesia yang dibentuk berdasarkan PP No 18 pada tahun 1973 tentang penyertaan modal negara. Pada tahun 1973 pula salah satu anak perusahaan yakni PT Bahana Artha Ventura atau juga dikenal dengan BAV ini mulai memperluas modal venturanya hingga pelosok nusantara.

Sumber:https://res.cloudinary.com/

Sumber:https://res.cloudinary.com/

Perusahaan tersebut pada akhirnya membentuk Perusahaan Modal Ventura Daerah yang kerap disingkat dengan PMVD. PMVD ini kemudian mendanai UKM menengah yang kesulitan dalam hal mendapatkan dana segar untuk usahanya. Perusahaan modal ventura ini pada akhirnya memilikiperan sebagai berikut :

a. Membantu mengembangkan UKM atau perusahaan yang mengalami kesulitan modal

b. Membantu perusahaan untuk tidak mengalami kemunduran usaha

c. Membantu mengembangkan teknologi, riset, penelitian dan rekayasa ataupun alih teknologi dari dalam negeri ataupun luar negeri

d. Pengalihan kepemilikan perusahaan untuk pengembangan usaha yang lebih luas Untuk ikut dalam penyertaan modal ventura ini investor capitalist dapat melakukan beberapa hal seperti penyertaan saham secara langsung, membeli obligasi yang kemudian akan dikonversikan dengan saham atau bagi hasil keuntungan yang kemudian digunakan untuk modal ventura.

Sumber modal ventura sendiri terbagi atas dua macam yakni dari dalam perusahaan dan dari luar perusahaan. Modal dari dalam perusahaan meliputi cadangan laba, laba ditahan atau setoran modal dari pemilik saham. Modal ventura dari luar perusahaan misalnya pinjaman dari bank, pinjaman dana pensiun,pinjaman dari asuransi atau dana perseorangan maupun industri. Jenis dari modal ventura ini juga beragam salah satunya bila dinilai dari cara pemberian bantuan maka terbagi atas dua jenis yaitu:

a. Two Tier Approach yakni penyertaan modal dengan dua badan usaha yang mana salah satunya sebagai penyedia dana sedangkan yang lain sebagai pengelola.

b. Single Tier Approach adalah satu investor capitalist yang melakukan penyertaan modal ventura dan dianggap sebagai pasangan usaha.

Ada pula modal ventura berdasarkan kepemilikan yang terbagi atas 4 jenis yaitu sebagai berikut :

1. Public venture capital company yakni perusahaan yang go public yang menjual sahamnya untuk publik.

2. Selain itu ada juga jenis private venture capital company merupakan perusahaan yang belum go public dimana penyertaan modalnya hanya untuk kalangan tertentu

3. Conglomerate ventura capital company yakni perusahaan yang penyertaan modalnya dimiliki oleh beberapa perusahaan

4. Ada juga bank affoliate venture capital ialah perusahaan modal ventura yang dimiliki oleh bank yang bertujuan untuk mengemban misi khusus.

Selain jenis modal ventura diatas ternyata ada pula yang didasarkan atas cara penghimpunan sebagai berikut :

1. Equity venture capital company yaitu perusahaan yang modal venturanya didapat dari menghimpun modal sendiri

2. Selain itu ada pula leverage venture capital company adalah perusahaan yang modal usahanya didapat dari pinjaman berbagai pihak.

Daftar gratis di Olymp Trade: