Hal yang ironi di negeri ini adalah tingkat pengangguran yang semakin banyak, padahal peluang kerja yang belum dikulik masih terhampar di depan mata. Dengan sedikit keteguhan dan usaha, peluang-peluang besar tersebut dapat terbuka. Salah satu celah tersebut adalah dengan menjadi Financial Planner, atau sering diterjemahkan dengan perencana keuangan.
Kita harus mengakui bahwa bidang pekerjaan ini masih tergolong baru di Indonesia. Jarang sekali ada sarjana ilmu ekonomi, akuntansi, ataupun manajemen yang memiliki cita-cita untuk menjadikan lahan ini sebagai pekerjaan mereka. mengapa? Barangkali memang karena kebutuhan untuk jasa tersebut masih belum besar selama ini. Padahal menurut berbagai sumber, Financial Planner adalah satu dari 10 pekerjaan terbaik di Amerika Serikat. Mereka digaji sebesar US$ 64.750 pertahun, atau sekitar Rp770 juta. Jumlah yang sangat besar ini sepadan dengan pekerjaan mengelola uang rakyat dan pensiunan. Selalu ada permintaan untuk perencana keuangan tapi permintaan terbanyak selama resesi ketika banyak yang melihat tabungan hidup saat menguap di pasar saham. Pekerjaan ini termasuk yang terbaik karena pendapatan, menyewa prospek dan lingkungan kerja.
Sebenarnya bagaimana prospek profesi ini di Indonesia? Berbagai kalangan menyepakati bahwa prospek kerja Financial Planner ini sangat besar, terutama ketika anda menyasar klien yang perorangan, bukan hanya perusahaan. Mengapa? Hal ini terkait dengan meningkatnya secara drastis jumlah kelas menengah di Indonesia. Pemerintahan jaman SBY mengklaim tahun 2004 kelas menengah kita mencapi 37%, sedangkan tahun 2013 lalu sudah mencapai 56,7%.
Kelas menengah yang kini berjumlah menjadi setengah dari warga Indonesia ini menjadi target konsumen berbagai produk, termasuk produk-produk keuangan. Intinya, jangan sampai kelas menengah dengan penghasilan sekitar Rp5 juta per bulan ini menghabiskan uangnya hanya untuk konsumsi atau sekadar menabung saja. Mereka perlu menginvestasikan dana mereka sesuai dengan tujuan-tujuan finansial yang mereka canangkan dalam hidup mereka. Seringkali upaya investasi ini gagal di tengah jalan dan harus kembali lagi di awal karena mereka masih awam dan meraba-raba dalam investasi. Ini adalah peluang bagi anda yang berminat menjadi Financial Planner. Anda bisa menawarkan jasa anda kepada para calon investor muda supaya menginvestasikan dana mereka dengan tepat dan menguntungkan.
Ditilik dari jenis kliennya, Financial Planner dibagi menjadi dua: Personal Financial Planner dan Corporate Financial Planner. Sesuai dengan namanya, jenis yang pertama ini memiliki klien yang mengelola keuangan pribadinya. Sedangkan jenis yang kedua kliennya adalah sebuah perusahaan. Jenis kedua ini dipandang lebih rumit lantaran harus menguasai feasilbilty study dan analisa laporan keuangan perusahaan. Sedangkan untuk jenis yang pertama, beberapa fungsi yang perlu dijalankan adalah cash flow management, education, retirement, investment planning, risk management dan insurance, tax planning, dan estate planning.
Bagaimana cara agar bisa menjadi Financial Planner? Seringkali kita langsung mensyaratkan harus memiliki latar belakang pendidikan keuangan atau ekonomi. Namun hal ini tidak mutlak. Meski begitu akan lebih baik jika Anda yang mau menggeluti bisnis ini mempunyai pengetahuan terlebih dahulu tentang perencanaan keuangan, tata buku dan beberapa hal yang penting dalam merencanakan sebuah keuangan di lembaga atau pribadi.
Seperti halnya beberapa profesi keuangan lainnya, anda juga perlu memiliki sertifikat yang menegaskan bahwa anda memiliki kompetensi untuk menjadi seorang Financial Planner. Pada umumnya ada tiga gelar sertifikasi yang diminati, yaitu: COP (Certificate of Proficiency), QWP (Qualified Wealth Planner), dan CFP (Certificate Financial Planner). Dua yang pertama itu menawarkan sertifikasi lokal, sedangkan yang terakhir adalah internasional. Untuk mendapatkannya tentu ada waktu dan biaya yang perlu anda sisihkan. Dua yang pertama membutuhkan waktu beberapa hari dan biaya yang tidak terlalu mahal (beberapa juta saja), sedangkan yang terakhir ini butuh waktu beberapa bulan dengan biaya mencapai belasan hingga puluhan juta. Tentu andah harus menimbang, sertifikat dan kemampuan mana yang lebih anda butuhkan untuk mengawali pekerjaan ini.
Dilihat dari keterlibatan anda dalam perusahaan keuangan, ada dua tipe Financial Planner, yaitu Dependent Financial Planner dan Independent Financial Planner. Tipe pertama tadi mensyaratkan anda bekerja pada perusahaan asuransi, sekuritas, asset manajemen, dan perbankan. Sedangkan tipe kedua anda bekerja untuk perusahaan jasa perencanaan keuangan milik sendiri, atau kerja pada perusahaan jasa perencanaan keuangan orang lain sebagai Financial Planner.
Nah, itu tadi beberapa hal awal yang barangkali menginspirasi anda untuk menjadi Financial Planner. Jika anda memang berminat, segera bekali diri anda dengan menghubungi lembaga-lembaga yang mampu mengeluarkan sertifikasi yang anda butuhkan untuk menjadi Financial Planner. Pekerjaan ini, seperti halnya pekerjaan jasa lainnya, menawarkan jam kerja yang tidak terbatas. Anda bisa meluangkan waktu untuk melakukan hal lain dalam hidup. Lagipula, dengan bantuan teknologi Internet, konsultasi dengan klien anda pun juga bisa dilakukan secara online, asal semua jelas dan segala pesan dapat tersampaikan dengan sempurna. Jadi, apakah anda tertarik untuk merambah bisnis baru ini?

Daftar gratis di Olymp Trade: