Apakah anda sudah memutuskan untuk memiliki reksa dana? Jenis apakah reksa dana yang anda miliki? Adalah langkah yang baik bagi anda untuk mulai untuk memiliki reksa dana, mengingat berbagai kelebihan yang dimiliki dibandingkan dengan produk investasi lainnya.

Pada beberapa tulisan di situs ini anda akan menemukan jenis-jenis reksa dana yang termasuk dalam reksa dana konvensional. Jenis-jenis itu adalah reksa dana pasar uang, pendapatan tetap, campuran, dan saham. Namun ternyata ada juga jenis reksa dana yang kemudian digolongkan ke dalam reksa dana non-konvensional.

Dari berbagai jenis reksa dana non-konvensional yang ada, pada artikel kali ini anda akan menemukan jenis reksa dana terstruktur. Istilah ini diambil dari bahasa Inggrisnya, yaitu structured fund. Penamaan kata dengan istilah ?truktur?ini bukan tanpa alasan. Reksa dana ini memang dibuat dengan struktur khusus yang berbeda dengan reksa dana konvensional.

Struktur yang dimilikinya ini akan lebih jelas ketika dilihat dari tiga jenis reksa dana terstruktur, yaitu reksa dana terproteksi, reksa dana dengan penjaminan, dan reksa dana indeks. Berikut penjelasan masing-masing jenis dari reksa dana ini.

Reksa Dana Terproteksi (Capital Protected Fund)

Reksa dana jenis ini sering dianggap punya ciri-ciri yang mirip dengan deposito. Ciri-ciri yang dimaksud adalah memiliki waktu jatuh tempo, dividen yang dibagikan secara berkala, dan nilai pokok investasi yang utuh ketika jatuh tempo tiba. Perlu diketahui bahwa reksa dana ini termasuk favorit dari pembeli, fluktuasinya tetap stabil meskipun bursa seringkali naik turun. Tentu saja hal ini dikarenakan karakter yang mirip dengan deposito itu tadi.

Namun jangan langsung ambil keputusan terlebih dahulu, karena tentu saja reksa dana ini berbeda dengan deposito. Ketika deposito pada umumnya bisa memberikan perlindungan atas nilai pokok, tidak demikian dengan reksa dana terproteksi. Manajer investasi dalam reksa dana jenis ini hanya berusaha melindungi nilai pokok investasi dengan melakukan hal-hal yang bersifat pasif.

Sama halnya dengan jenis reksa dana lain, yaitu reksa dana pendapatan tetap, ada kebijakan pula minimal 80 persen pada instrumen obligasi yang memiliki besaran kupon atau bunga dan jatuh tempo yang pasti. Nah, strategi pasif ini dilakukan dengan menjaga obligasi tersebut sampai jatuh tempo. Ketika pihak yang menerbitkan obligasi itu berada pada kondisi tidak gagal bayar, investor bisa menerima lagi nilai pokoknya sebesar 100 persen.

Pada bagian situlah letak proteksi yang dimaksudkan oleh reksa dana ini. Investor kemungkinan besar akan tetap memiliki nilai pokok yang sama ketika memegang reksa dana terproteksi hingga obligasi tersebut jatuh tempo. Dikatakan ?emungkinan besar? lantaran bagaimanapun juga ada kondisi keuangan yang mengancam investor mengalami kerugian. Kerugian ini, sayangnya, bisa berpengaruh terhadap sebagian atau bahkan keseluruhan nilai pokok investasi. Kondisi tersebut adalah:

  • Pihak yang menerbitkan obligasi (Obligor) kehilangan kemampuan untu membayar bunga dan atau pokok obligasi yang membuat harga obligasi merosot jauh.
  • Investor melikuidasi dana sebelum periode jatuh tempo dan harga jual obligasi yang dimiliki oleh reksa dana terproteksi di bawah harga pembelian pertama kali.
  • Kondisi ketika reksa dana terproteksi terdiri dari kombinasi antara obligasi dan investasi lainnya, di mana porsi investasi lain mengalami kerugian sangat besar hingga tak dapat ditutup oleh porsi obligasi.

Struktur yang melekat pada reksa dana terproteksi inilah yang membuat reksa dana ini biasanya ditawarkan dalam periode tertentu saja, tidak setiap saat ditawarkan layaknya reksa dana pendapatan tetap. Maka benar bahwa reksa dana terproteksi ini bukanlah jenis reksa dana yang bergaransi. Artinya tidak ada garansi dana investasi yang ditanamkan investor akan kembali. Kendati begitu, seperangkat aturan di OJK menegaskan mengatur bahwa Manajer Investasi diperkenankan untuk membuat reksa dana jenis berikutnya, yaitu reksa dana dengan penjaminan.

Reksa Dana Dengan Penjaminan (Capital Guaranteed Fund)

Dapat dikatakan bahwa reksa dana jenis ini adalah kembangan dari reksa dana terproteksi. Kembangan ini terletak pada pemberian jaminan atas nilai pokok investasi apabila penerbit obligasi mengalami gagal bayar. Dengan kata lain reksa dana dengan penjaminan adalah reksa dana yang menjamin bahwa investor akan menerima sebesar nilai investasi awal ketika jatuh tempo, dengan syarat-syarat yang sudah terpenuhi.Jaminan ini dilakukan dengan menunjuk penjamin yang adalah lembaga yang dapat melakukan penjaminan dan telah memperoleh ijin usaha dari instansi yang berwenang.

Lantas bagaimana jaminan atau garansi ini dilakukan? Garansi ini dilakukan dengan memberikan asuransikan perusahaan penerbit obligasi atau obligor dengan cara menyetor premi secara berkala. Jadi ketika suatu saat perusahaan penerbit obligasi mengalami kondisi bangkrut atau gagal bayar, preusahaan asuransi itulah yang akan membayarkan bunga dan pokok obligasi kepada investor ketika jatuh tempo. Namun konsekuensi dari keputusan ini adalah nilai investasi akan berkurang karena terpotong untuk asuransi.

Pengurangan nilai investasi inilah yang diduga membuat produk reksa dana satu ini bisa dikatakan sepi peminat, para investor lebih memilih untuk membeli produk reksa dana atau produk investasi lainnya daripada membeli reksa dana ini. Bahkan, sumber lain menyebutkan bahwa sejak diberikan aturan main oleh Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) tahun 2005 lalu, hingga sekarang belum ada Manajer Investasi yang mengeluarkan produk ini. Selain berkurangnya nilai investasi, alasan lain yang barangkali penting adalah soal kesiapan asuransi yang nilai rendah ketika harus menangani risiko gagal bayar pada pihak penerbit obligasi.

Reksa Dana Indeks (Index Fund)

Beranjak ke jenis terakhir dari reksa dana terstruktur, yaitu reksa dana indeks. Reksa dana ini dinamai indeks lantaran struktur portofolionya mengacu ke jenis indeks tertentu. Beberapa indeks yang digunakan bisa saja indeks saham seperti IHSG, LQ-45, Kompas100, dan indeks yang dibuat oleh lembaga-lembaga yang punya kredibilitas mumpuni.

Sumber lain menyebutkan bahwa reksa dana indeks adalah reksadana yang sebagian besar berasal dari indeks tertentu sehingga cukup banyak untuk dikatakan sebagai representasi. Selain itu reksa dana ini dikelola dengan cara yang pasif oleh Manajer Investasi. Cara ini dilakukan dengan tidak menawarkan jual beli di bursa, kecuali ada hal-hal tertentu. Itulah mengapa keuntungan dan kerugian dari reksa dana indeks biasanya selalu mengikuti naik turunnya indeks.

Ketika mengelola reksa dana konvensional, Manajer Investasi punya tujuan untuk mengalahkan indeks acuan. Berbeda dengan itu, tujuan Manajer Investasi dalam mengelola reksa dana indeks adalah untuk menyamai indeks acuan yang ada. Tujuan ini dilakukan dengan cara mengamati secara berkala komposisi saham dan obligasi yang ada dalam suatu indeks, kemudian mengaplikasikannya dalam reksa dana yang ada, atau bahkan ditiru. Itulah mengapa nilainya selalu sama, atau mendekati indeks acuan.

Sekadar informasi saja, di Amerika Serikat reksa dana indeks ini laris bak kacang rebus di kala hujan. Menurut riset yang dilakukan di sana sebagian besar reksa dana konvensional dalam jangka panjang masih kalah jumlah dengan reksa dana indeks yang ada. Satu hal yang barangkali membuat reksa dana indeks ini menjadi menarik adalah pengelolaan yang pasif dari Manajer Investasi yang membuat biaya pengelolaannya menjadi murah. Pertimbangannya adalah lebih baik membeli yang lebih murah dengan hasil yang sama dengan indeks pasar yang ada, daripada sudah membeli dengan harga mahal supaya bisa mencapai harga di atas pasar tetapi malah tidak tercapai.

Bagaimana konteks perkembangan reksa dana indeks ini di Indonesia? Menurut beberapa
sumber memang masih belum populer sejak dibuatkan aturan oleh lembaga berwenang, sekarang OJK, pada tahun 2005 lalu. Namun, sama dengan reksa dana pendapatan tetap, reksa dana indeks bisa ditransaksikan kapan saja.

Daftar gratis di Olymp Trade: